Poldakaltim.com, Kukar – Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap pelaku illegal logging.
Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 2.025.000.000.
Ada pun lokasi di perairan Sungai Belayan Desa Sebulu, Dusun Serbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (20/1) lalu.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih dalam keterangan persnya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 Wita.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut petugas kembali berhasil mengamankan sekitar 1000 batang kayu jenis meranti dan kayu campuran dari lokasi kedua sayanya untuk TKP yang kedua tersebut tidak ditemukan tersangka lantaran berhasil lolos dari operasi petugas.
“untuk total kerugian negara bisa mencapai Rp. 4,5 miliar” Tutupnya.
Humas Polda Kaltim