Poldakaltim.com, Kutim – Seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial WA (18) menjadi pengedar narkoba di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pelaku ditangkap saat menuju ke pelanggannya.

“Saat diamankan pelaku sedang di jalan menuju ke pelanggannya, tepatnya di jalan poros,” kata Kapolsek Muara Wahau, AKP Mat Supron.

Kapolsek Muara Wahau mengatakan pelaku ditangkap pada Senin malam (17/1). Dari pelaku, petugas mengamankan 4 poket sabu-sabu siap edar seberat 10,86 gram beserta plastiknya.

“Jadi, dia ngakunya mau jual ke temannya yang masih kami cari,” katanya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version