Poldakaltim.com, Kukar – Sat Resnarkoba Polres Kukar berhasil amankan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jl. Kartini Gang Kembar Rt. 18 Kec. Tenggarong Kab. Kukar, Minggu (16-1-2021).
Sebut saja YH (21) Warga Jl. Rempanga Kec. Loa Kulu yang harus diamankan oleh Satrenarkoba Polres Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba AKP M.P. Rahcmawan mengatakan bahwa penangkapan sendiri berawal informasi masyarakat bahwasanya ada yang memiliki narkotika jenis sabu di Jl. Kartini Kec. Tenggarong.
“Berdasarkan informasi tersebut kami langsung melakukan penyilelidikan di TKP yang dimaksud, sekitar pukul 02.00 Wita pada Sabtu 15 Januari 2022, Tim mencurigai seseorang yang berada di pinggir jalan”, ucapnya.
Lanjutnya, orang tersebut langsung kami amankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 pipet kaca yang berisi sabu di dalamnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah pipet kaca berisikan sabu dengan berat kotor 3,49 gram, 1 buah sedotan plastik warna putih.
Untuk saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Kukar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim