Poldakaltim.com, Samarinda – Vaksin pada anak SD usia 6-11 tahun terus dilakukan oleh pemerintah kota Samarinda dalam upayanya untuk meningkatkan Herd immunity secara merata, seperti saat ini yang pelaksanaanya dikerjakan di SD 010 jalan Trikora Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Senin(24/01/22)
Pada pelaksanaan vaksinasi anak SD usia 6-11 tahun tersebut Polsek Palaran memberikan pengamanan secara Prima sebagai wujud pelayanan kepolisian dalam hal ini vaksinasi, sehingga kegiatan vaksinasi dapat berjalan dengan lancar.
Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H. mengatakan, jika Polri akan terus bersinergi dan juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam penanganan dan pengendalian wabah virus covid-19 seperti memberikan pengamanan kegiatan vaksinasi untuk anak SD usia 6-11 tahun yang di laksanakan di SD 010 ini.
Untuk penanganan wabah virus covid-19, Kapolsek juga mengatakan bukan hanya dengan memberikan pengamanan kegiatan vaksinasi,namun polri (polsek Palaran) juga memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus covid-19 di wilayahnya.
Kapolsek juga menambahkan,jika TNI-Polri dan Muspika Kecamatan Palaran juga melakukan peningkatan Herd immunity kepada warganya dengan mengelar vaksin secara masal beberapa waktu yang lalu.
“Selain memberikan pengamanan,kami juga bersinergi dengan TNI dan Muspika untuk melaksanakan operasi yustisi serta menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan guna pencegahan” ucapnya
Kapolsek juga sangat berharap dengan adanya vaksinasi untuk anak SD tersebut,anti body atau Herd immunity pada anak dapat terwujud secara merata sehingga Pembelajaran Tatap Muka (PTM) segera dapat di lakukan, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami harap orang tua murid kedepan agar lebih dapat memperhatikan penerapan protokol kesehatan pada anaknya saat PTM di mulai” tutupnya
Humas Polda Kaltim