Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolsek Palaran Kompol Roganda, S.H. secara langsung melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di wilayah tugasnya serta memberikan himbauan kepada para pedagang yang ada di Palaran. Kamis (24/02/22).
Bersama dengan personel Intelkam, Reskrim, dan Binmas, Kapolsek Palaran langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan memastikan stabilitas harga minyak goreng dengan mendatangi beberapa toko sembako yang ada di Jalan H.B. Soeparno Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran.
Pada kegiatan itu, Kapolsek menanyakan ketersediaan jumlah minyak goreng pada tiap-tiap toko dan meminta kepada pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar.
Dari hasil pengecekan tersebut, pemilik toko menerangkan bahwa di wilayah Palaran tidak ada yang melakukan penimbunan.
“Kami membeli minyak goreng dari pergudangan hanya sesuai permintaan pasar saja, dan kami tidak berani menimbun”, ucap pemilik toko Rizky kepada Kapolsek saat dilakukan pengecekan.
Pemilik toko juga menerangkan harga jual minyak goreng di kisaran antara Rp.15.000 sampai Rp.16.000 per liter. “Kami juga pengen untung pak, tapi kami tidak berani banyak”, terang Rizky.
Selain melakukan pengecekan di toko-toko, Kapolsek juga melakukan pengecekan harga dan ketersediaan minyak goreng di toko grosir yang ada di Palaran, seperti YD Grosir yang ada di Jalan Ampera Kelurahan Rawamakmur. Kapolsek secara langsung mengecek gudang penyimpanan minyak goreng dan juga mengecek harganya.
Untuk harga di YD grosir relatif aman, yaitu Rp.14.000,- per liter”, ucap Kapolsek. “Di Kecamatan Palaran tidak terdapat distributor, melainkan hanya toko grosir perorangan”, imbuhnya.
Kapolsek berharap untuk wilayah Palaran semua ketersediaan pangan dan juga minyak goreng tercukupi dan juga terjangkau oleh semua masyarakat.
Humas Polda Kaltim