Poldakaltim.com, Samarinda – Penyebaran Virus Omicron terus mengalami peningkatan di wilayah ibukota Jakarta,untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus omicron tersebut jajaran Polsek Palaran terus meningkatkan operasi yustisi guna mencegah timbulnya penyebaran virus omicron di wilayah Palaran. Kamis(03/02/22)
Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H. secara tegas mengatakan kepada jajarannya untuk lebih meningkatkan kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada warganya.
Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut teguran secara lisan disampaikan kepada warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan.
“Yang tidak mentaati protokol kesehatan kami berikan teguran dan juga kami bagikan masker secara gratis agar warga tersebut dapat mematuhi protokol kesehatan” terang Kapolsek
Kapolsek juga mengatakan untuk mencegah adanya penyebaran wabah virus covid-19 berjenis omicron di wilayah Palaran kegiatan operasi yustisi bukan hanya digelar di depan Mako Polsek Palaran namun juga akan digelar di beberapa wilayah ataupun tempat keramaian secara gabungan.
Kapolsek juga menyayangkan banyaknya warga yang dijumpai saat melintas di depan Mako Polsek tidak memakai masker. Meskipun wilayah Palaran sudah berstatus zona hijau bukan berarti kita mengabaikan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar depan Mako Polsek Palaran sedikitnya dijumpai 5 orang yang melintas dengan tidak memakai masker.
Untuk itu, Kapolsek Palaran menghimbau kepada seluruh warga Palaran agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak, menghindari adanya kerumunan serta membatasi mobilitas untuk mencegah akan terjadinya penyebaran wabah virus covid-19 yang mana hingga saat ini masa pandemi covid-19 belum juga berakhir.
Humas Polda Kaltim