Poldakaltim.com, Samarinda – Guna memutus penyebaran covid-19 yang kian meningkat dan sebagai upaya pencegahan Polsek Samarinda Seberang kembali menggelar operasi yustisi covid-19 di Jln. Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang, Senin (21/02/22).
Dalam operasi ditemukan pelanggaran mayoritas warga masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Tim juga mengimbauan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas (5-M).
“kami tidak akan pernah bosan dalam melakukan upaya pencegahan. Ini semua harus dilaksanakan demi keselamatan dan kesehatan kita semua”tutur Wakapolsek Samarinda Seberang Akp Hardi SH.
tambahnya “untuk mencegah penyebaran virus tersebut agar tidak meluas, kami mohon bantuan dan dukungan serta kerja sama dari masyarakat”.
Operasi seperti ini tetap akan dilanjutkan di berbagai lokasi. Tujuannya guna memutus penyebaran covid-19.
Personil membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya tentang kesehatan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus corona agar tidak meluas.
Humas Polda Kaltim