Poldakaltim.com, Balikpapan – Mengantisipasi adanya aksi pengeboman ikan dan aktivitas pelayaran ilegal di wilayah perairan Teluk Balikpapan dan Penajam,Dit Polairud Polda Kaltim melaksanakan patroli rutin di tengah perairan dengan menggunakan kapal patroli KP.XII-2014 dan KP.XII-1001, Kamis (10/2/2022)

Kegiatan patroli rutin dalam rangka memantau secara langsung situasi perairan wilayah hukum Polda Kaltim serta sebagai pelaksanaan  deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas, pelayaran ilegal, serta aktivitas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan Balikpapan, serta mengawasi Kegiatan pelayaran yang melintasi perairan Kota Balikpapan.

Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, S.I.k., S.H mengatakan, kegiatan patroli perairan tetap dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan  pemantauan situasi kamtibmas perairan, serta memetakan kawasan yang rawan akan gangguan kamtibmas guna mengantisipasi aksi-aksi pelayaran ilegal keluar masuk Kaltim.

“Di samping itu patroli perairan ini merupakan salah satu upaya penyekatan dan pemeriksaan penduduk pendatang, serta untuk tetap menjaga  situasi kondusif perairan Wilayah hukum Polda Kaltim ditengah pelaksanaan PPKM penanggulangan Covid-19,” tegasnya.

Disampaikannya, untuk saat ini dari pantauan pelaksanaan patroli perairan, situasi Balikpapan hingga Penajam relatif aman terkendali aktivitas pelayaran di dominasi penyebrangan kapal ferry dan pelayaran tongkang batubara.

Aktivitas nelayan juga terpantau pada beberapa lokasi poin memancing, dan anggota Polairud langsung mendekati perahu nelayan guna menyampaikan himbauan agar para nelayan tetap mematuhi prokes. Sementara dari pantauan anggota yang melaksanakan patroli laut, kondisi gelombang di tengah perairan cukup landai dengan cuaca cukup cerah.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version