Poldakaltim.com, Samarinda – Satgas covid-19 yang terdiri dari tiga pilar kelurahan Sengkotek kecamatan Loa Janan Ilir kembali meningkatkan operasi yustisi, seiring dengan semakin meningkatnya ancaman penyebaram virus corona varian Omicron. Dalam operasi yustisi penegakan disiplin warga untuk taat prokes itu berhasil menjaring puluhan orang yang tak pakai masker.
Personil gabungan tiga pilar tampak melakukan razia di Jln. Cipto Mangunkusumo kelurahan Sengkotek kecamatan Loa Janan Ilir, Senin (07/01/2022). Petugas gabungan itu terdiri dari polisi, TNI, Kelurahan, LPM dan Satpol-PP kecamatan.
Para petugas terlihat menertibkan para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakai masker. Para pelanggar itu tidak dikenai hukuman, tetapi hanya diberi peringatan dan selanjutnya diberi masker agar dipakai.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol M. Jufri Rana, SH mengatakan operasi yustisi itu digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mentaati prokes salah satunya dengan memakai masker. Hal ini dilakukan mengingat ancaman penyebaran virus corona varian baru yang akhir-akhir ini semakin meningkat.
“Kami mengajak kembali masyarakat untuk taat dan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan, karena pandemi covid-19 di wilayah kita belum hilang,†katanya.
Ia menilai tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat ini mulai mengalami penurunan. Tak hanya itu, warga yang memakai masker juga banyak yang tak sempurna sehingga dengan adanya operasi yustisi ini dapat kembali meningkatkan disiplin masyarakat memakai masker.
Yang pasti nya, semua itu kita lakukan sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus corona agar tidak kembali meluas,” pangkas nya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Sengkotek Novi K Putra S.Sos, Amiruddin Ketua LPM Kelurahan Sengkotek, Aipda Soni.S Bhabinkamtibmas Kelurahan Sengkotek, Sertu Imam Safi,i Bhabinsa Kelurahan Sengkotek, 4 Orang Staf Kelurahan Sengkotek,5 Orang Anggota Satpol PP Kecamatan Loa Janan Ilir.
Humas Polda Kaltim