Poldakaltim.com, Bontang – Giat Ops Yustisi Pedisiplinan pemakaian Masker kembali di gelar oleh Polsek Marang Kayu di jalan simpang 4 Pasar Marang Kayu Selasa 01/02/2022
Kegiatan operasi Yustisi ini menyasar pengendara kendaraan, dan masyarakat pengunjung pasar tradisional Marang Kayu.
Dalam kegiatan ini personil polsek Marang Kayu menegur sedikitnya 7 orang warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memkai masker , selanjutnya kepada mereka di bagikan masker secara geratis ‘
Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker.
Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksankaan dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker.
†Kami melaksanakan operasi Yustisi pendisiplinan dan penerapan protokol dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Marang Kayu , †Kata Kapolsek AKP Selamet Riyadi
Kapolsek Marang Kayu juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih masifnya penyebaran Covid-19,†tambah AKP Selamet Riyadi
Humas Polda Kaltim