Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K., M.H. M.Si. memimpin langsung apel operasi yustisi oleh tim gabungan, Sabtu malam (13/02/2022).
Apel yang terlaksana di lapangan apel mako Polresta Samarinda Jln. Slamet Riyadi, Kec. Sungai Kunjang tersebut, diikuti oleh tim gabungan dari Polresta, Kodim 0901, Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP Kota Samarinda.
Kegiatan operasi yustisi gabungan ini dalam rangka mengantisipasi dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa saat ini masih dalam status pandemi covid-19. Ditambah lagi varian covid-19 saat ini yakni jenis omicron memiliki penularan yang cukup cepat.
Oleh karena itu, Kapolresta Samarinda bersama tim gabungan turun langsung untuk mengingatkan masyarakat dengan mendatangi tempat-tempat keramaian seperti cafe, tempat hiburan malam maupun kedai-kedai kopi guna memberikan imbauan agar mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Malam ini kami patroli ke tempat keramaian dan mendatangi pihak penyedia tempat tersebut untuk memastikan apakah akses masuk dan keluar pengunjung sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ucap Kapolresta.
“Tentunya juga melihat langsung penerapan protokol kesehatan diantaranya penggunaan masker, tempat cuci tangan/handsanitizer serta jarak antar kursi/meja harus dijalankan dengan baik dan benar oleh penyedia tempat maupun pengunjung,” imbuhnya.
“Dengan catatan bahwa pada pelaksanaan operasi yustisi ini, kami menyampaikan kepada masyarakat secara humanis sehingga masyarakat pun dapat mengerti dan menerima dengan baik,” jelas Kombes Pol. Ary Fadli.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat terkait program pemerintah dalam percepatan vaksinasi covid-19 khususnya di Kota Samarinda.
“Jadi kami mendatangi para pengunjung maupun pihak penyedia tempat, menanyakan apakah sudah melaksanakan vaksin, bagi yang sudah divaksin harus menyertakan bukti dengan menunjukkan keterangan/sertifikat vaksin melalui aplikasi Peduli Lindungi,” beber Kombes Pol. Ary Fadli.
Para pengunjung yang belum pernah melakukan vaksinasi ataupun yang belum menerima vaksin dosis 2, pada operasi yustisi gabungan ini dilakukan vaksinasi ditempat oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda.
“Ya, setelah kami lakukan pengecekan, ditemukan beberapa pengunjung masih belum melakukan vaksinasi dan beberapa belum menerima dosis ke 2,” ungkap Kapolresta.
“Selanjutnya kami arahkan mereka yang belum divaksin, untuk langsung mendatangi pihak Dinas Kesehatan yang sudah menunggu ditempat tersebut untuk melakukan vaksinasi,” tambahnya.
“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini mampu meningkatkan presentase masyarakat yang telah menerima vaksinasi serta mewujudkan herd immunity di Kota Samarinda dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Kombes Pol. Ary Fadli.
Humas Polda Kaltim