Poldakaltim.com, Paser – Sebagai upaya melakukan pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Paser mewajibkan seluruh personel dan masyarakat yang memasuki Mapolres untuk melakukan registrasi melalui scan QR Code aplikasi pedulilindungi.
Kewajiban pertama melakukan scan QR code adalah seluruh personel yang memasuki Mapolres Paser, lalu masyarakat atau tamu yang akan masuk juga wajib melakukan scan QR pedulilindungi.
Hal itu sesuai, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/811/IX/Ops.2./2021 tanggal 2 September 2021 dan dengan diterimanya barcode Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan. Ketentuan ini sebagai upaya mendukung pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19. Kemudian, hasil kegiatan vaksinasi dan menerapkan kebijakan pemerintah terkait upaya serta langkah penanganan pandemi Covid-19.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., saat memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan Mapolres Paser, Rabu (16/02/2022).
“Agar seluruh personel Polri menginstal aplikasi pedulilindungi. Wajib melakukan scan QR code di pintu gerbang utama,†tegas AKBP Kade Budiyarta.
Hal tersebut juga berlaku bagi warga masyarakat yang akan memasuki Mapolres Paser. “Kami himbau kepada warga masyarakat agar segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19,†ujarnya.
Sambungnya, bahwa aplikasi peduli lindungi khususnya memasuki Mako Polres Paser, dan ini kedepan bukan hanya Polri saja, karena nantinya akan dicek di setiap masuk ke kantor/instansi menggunakan barcode karena semua data yang dimiliki ada pada aplikasi tersebut.
Secara terus menerus menyampaikan kepada lapisan masyarakat Kabupaten Paser untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan pakai masker baik memasuki tempat perkantoran, keramaian dan lainnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pada scaning terdeteksi belum melakukan vaksinasi maka akan langsung diberikan vaksin.
“Kami tidak henti-hentinya membuka gerai vaksinasi gratis di lapangan indoor Polres Paser. Dengan upaya ini, pihaknya berharap Kabupaten Paser segera menjadi zona hijauâ€, tutupnya.
Humas Polda Kaltim