Poldakaltim.com, Bontang – Polsek Marang Kayu menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ( Prokes ) Covid-19 , Sabtu ( 26 /03/2022 ) Pagi

Operasi yustisi dilaksanakan secara mobile dengan menyasar Tempat tempat keramian , seperti pasar , pertokoan , dan masyarakat pengendara kendaraan yang melintas di Jl. Mulawarman Kec. Marang kayu

Setiap menemukan warga yang tidak menggunakan masker , ataupun mengenakan masker yang tidak sesuai standar personil Polsek Marang Kayu langsung memberikan teguran lisan secara humanis selanjutnya di berikan masker

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH.SIK.MH melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Selamet Riyadi mengatakan kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 varian Omicron yang saat ini masih sangat masif penyebaranya.

” Kepada warga yang ditemui tidak memakai masker pada saat melaksanakan operasi Yustisi , petugas membagikan masker dan menghimbau warga agar selalu menggunakan masker karena saat ini penyebaran Covid-19 Varian Omicron terus mewabah , penting bagi kita semua untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 ,” Kata Kapolsek Marang Kayu

Diharapkan dengan kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Polsek Marang Kayu dapat terus menyadarkan masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan

” Masyarakat Jangan Lengah , Jangan Kendor tetap mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 , di wilayah Marang Kayu ” Pungkas AKP Selamet Riyadi.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version