Tribratanewspoldakaltim.com, Palaran- Pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Palaran dengan menggelar operasi yustisi guna mendisiplinkan warganya akan protokol kesehatan.rabu(02/03/22)

Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H mengatakan upaya pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 termasuk varian baru jenis omicron tersebut terus dilakukan oleh Polsek jajaran dengan menggelar operasi yustisi guna mendisiplinkan warganya dalam hal penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

“Penekanan penerapan protokol kesehatan harus ditingkatkan mengingat saat ini wilayah Palaran sudah berstatus zona merah”ucap Kapolsek

Warga yang melintas dihentikan dan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas untuk memastikan ya serta memberikan himbauan tentang protokol kesehatan.

“Bukan hanya dengan memberikan masker secara gratis kepada warga,tetapi kami juga minta para pelanggar untuk meningkatkan kesadaran diri dan turut berupaya mencegah penyebaran Covid-19”,ujar Kapolsek

“Kami juga meminta warga untuk tidak apatis  terhadap segala sesuatu yang terjadi di sekitar kita,kita wajib mengetahui perkembangannya agar lebih waspada dan mawas diri akan ancaman penyebaran virus Corona,” imbuhnya

Dengan digelarnya operasi yustisi secara rutin di depan Mako Polsek Palaran diharapkan warga Palaran benar-benar dapat menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah seperti memakai masker saat berada di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan menggunakan sabun guna mencegah adanya penyebaran wabah virus covid-19 yang saat ini sedang melanda dunia khususnya Palaran.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version