Poldakaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka menjaga ketersediaan Minyak Goreng dan Minyak Goreng Curah Subsidi serta meminimalisir kecurangan pada Minyak Goreng Curah, Dir Reskrimsus Polda Kaltim gelar Rapat Koordinasi bersama jajaran Polres, Selasa (22/3/2022).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si yang didampingi oleh Dir Binmas Kombes Pol Anggie Yulianto Putro, S.H., S.I.K. dan diikuti seluruh Kasat Reskrim dan Kasat Binmas seluruh Polres.
Dir Reskrimsus menghimbau agar Kasat Reskrim dan Kasat Binmas memastikan kelancaran distribusi bahan pokok terutama minyak goreng curah mulai dari Produsen, Distributor, hingga sampai kepada masyarakat.
Melakukan monitoring setiap hari kepada Toko, Pasar tradisional dan tempat penjualan bapokting khususnya minyak goreng curah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 14.000,-/Liter dan Rp 15.500,-/Kg;
Sosialisakan kepada masyarakat bahwa pemerintah siapkan minyak goreng curah. Ia meminta masyarakat, tidak perlu khawatir mengenai masalah ketersediaan kebutuhan bahan pokok terutama minyak goreng. Intinya, jangan panic buying,ujarnya.
Humas Polda Kaltim