Poldakaltim.com, Samarinda – Polsek Sungai Kunjang terus menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19. Seperti pada Rabu (16/3/2022), dipimpin oleh Wakapolsek Sungai Kunjang Iptu Ahmad Abadi.
Operasi Yustisi dilaksanakan, dengan sasaran pengguna jalan yang melintas di depan kantor Polsek sungai Kunjang di jalan jakarta kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, khususnya yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Ada beberapa warga yang kedapatan tidak memakai masker, lalu kami memberi teguran lisan bersifat pembinaan,†ujar Wakapolsek.
Wakapolsek Iptu Ahmad Abadi mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir apalagi sudah ada varian virus omicron, Oleh karena itu masyarakat diajak untuk tetap mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dan Omicron.
“Kami Mengharapkan warga masyarakat jangan mengabaikan Protokol Kesehatan dengan Tetap Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,†pungkas Iptu Ahmad Abadi.
Humas Polda Kaltim