Poldakaltim.com, Kutim – Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko menerima kunjungan dari Tim Birorena Polda Kaltim dalam rangka asistensi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Setelah memberikan Pengarahan di Aula Pelangi, Tim Supervisi di dampingi Kapolres Kutai Timur terjun langsung melihat serta mengecek ruang pelayanan Polres Kutai Timur baik Pelayanan SKCK, SPKT, dan SIM.
Sebelum dilakukan asistensi oleh Tim Birorena Polda Kaltim, Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko memberikan ucapan selamat datang kepada tim dan laporan singkat terkait pembangunan ZI yang sudah dilakukan Polres Kutai Timur.
Kapolres menjelaskan ada kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yaitu 6 langkah Polres Kutai Timur dalam memuluskan pembangunan Zona Integritas meliputi :
Manajemen Perubahan meliputi sikap dan kultur, Penataan tata laksana, Penataan manajemen sumber daya manusia, Penguatan akuntabilitas kerja, Pengawasan dan Peningkatan aspek pelayanan public
“Kami sudah cek kelengkapan LKE masing-masing program secara berulang dan saat penilaian ketua program bersama operator program menunjukkan satu persatu dokumen kelengkapan LKE kepada TPI,†ujar Kapolres.
Humas Polda Kaltim