Poldakaltim.com, Samarinda – Kapolsek Palaran Kompol Roganda, S.H. melakukan inspeksi mendadak di toko sembako Pasar Palaran untuk mengecek secara langsung ketersediaan minyak goreng di Jalan H. B. Soeparno Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran. Rabu (16/03).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menertibkan para pedagang dalam hal ini mengenai isu kelangkaan minyak goreng yang akhir-akhir ini banyak meresahkan masyarakat khususnya kaum ibu-ibu.
Dalam inspeksi mendadak tersebut Kapolsek menghimbau para pedagang untuk tidak menjual harga minyak goreng melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perdagangan RI sebesar Rp.14.000,- per liter dalam bentuk kemasan.
Pedagang eceran yang menjual minyak goreng kemasan di atas HET, dapat dikenai 3 sanksi hukum dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022, yaitu teguran tertulis, penutupan toko untuk sementara, atau pencabutan ijin usaha.
Selain itu, Kapolsek juga meminta kepada pedagang untuk tidak menimbun minyak goreng. Selain menyebabkan kelangkaan, penimbun juga dapat dikenai sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp.50.000.000.000 (Lima puluh miliar rupiah) sesuai Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.
Kapolsek juga menghimbau kepada semua warga untuk tidak membeli minyak goreng dalam jumlah besar karena hal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan juga. “Silahkan beli sesuai kebutuhan, jangan menyimpan terlalu banyak di rumah,” terangnya.
Mengenai kelangkaan minyak goreng, Kapolsek menjelaskan jika Disperindag Kota Samarinda akan segera mengatasinya dengan menyalurkan minyak goreng curah ke tiap-tiap Kelurahan melalui operasi pasar, dalam hal ini Disperindag sudah menyiapkan 222.000 liter minyak goreng untuk dijual kepada masyarakat dengan HET sebesar Rp 11.500 per liter.
“Kami harap tidak ada panic buying di tengah masyarakat saat penyaluran minyak goreng curah ini berlangsung. Dinas Perdagangan memastikan stok minyak goreng yang disediakan akan cukup dan terus didistribusikan hingga stok minyak goreng di pasar stabil,” pungkas Kapolsek.
Humas Polda Kaltim