Poldakaltim.com, Paser – Operasi Yustisi dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran tempat keramaian seperti fasilitas umum, cafe–cafe dan angkringan yang berada di wilayah hukum Polres Paser terus dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19, Minggu (20/03/2022).
Polres Paser dalam kegiatan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Kasi Humas Polres Paser AKP H.Kamin, selaku pemimpin operasi yustisi malam itu mengatakan, sesuai dengan kegiatan rutin yaitu operasi yustisi dengan sosialisasi, himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan kedepannya guna lebih meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam pemakaian masker guna pencegahan munculnya klaster baru di wilayah hukum Polres Paser.
“Berikan teguran secara tegas dan humanis kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. Selain itu juga di bagikan masker gratis untuk di pakai masyarakat.†pungkasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan patroli Operasi yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaanya membagikan masker dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar serta menyisir tempat tempat yang biasanya digunakan oleh remaja untuk berkumpul†imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., menambahkan, kegiatan operasi yustisi dalam rangka membantu pemerintah mengendalikan penyebaran covid-19 secara intensif dilaksanakan oleh personil Polres maupun Polsek jajaran baik siang maupun malam hari.
“Kita minta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan sehari-hari agar penyebaran covid-19 dapat ditekan semaksimal mungkin†ucap Kapolres Paser.
Humas Polda Kaltim