Poldakaltim.com, BALIKPAPAN – Satu dari dua jenazah ABK korban Kapal Cumawis 110m yang tenggelam di Perairan Teluk Adang, Kabupaten Paser, berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kaltim.
Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Djarot Wibowo mengatakan, jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah Arya Ananda Agus Saputra. Ini, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan ante mortem maupun post mortem yang dilakukan DVI Polda Kaltim.
“Berdasar hasil pemeriksaan dan kecocokan antara ante mortem dan post mortem, maka disimpulkan jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah Arya Ananda Saputra,†kata Djarot di RS Bhayangkara, Minggu (20/3/2022).
Sementara satu jenazah yang berhasil dievakuasi pada Jum’at (18/3), hingga saat ini masih menunggu hasil identifikasi tim DVI Polda Kaltim. Djarot mengatakan, kondisi jenazah memang sudah tidak bisa dikenali secara visual, sehingga proses identifikasi memang tidak mudah. “Kami perlu data pendukung untuk mengidentifikasi jenazah yang ada,†kata dia.
Keluarga pelapor, diteruskan Djarot juga sudah diambil sampel DNA-nya untuk keperluan identifikasi. Masing-masing korban diambil dua sampel DNA dari pihak pelapor.
Diberitakan sebelumnya, Kapal Cumawis 110 tenggelam di Teluk Adang, Kabupaten Paser, pada 1 Maret 2022 lalu. Kapal yang membawa tujuh ABK ini diduga tenggelam setelah dihantam badai akibat cuaca buruk.
Dari tujuh ABK tersebut, tiga ABK berhasil selamat, sementara empat ABK dinyatakan hilang. Minimnya informasi membuat terkait tenggelamnya kapal ini membuat proses pencarian cukup lambat. Informasi yang dihimpun, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A (Basarnas) Balikpapan, baru mendapat kabar tenggelamnya kapal pada 6 Maret.
Karena tak membuahkan hasil, proses pencarian korban dihentikan pada 14 Maret. Namun karena ada informasi kemungkinan jenazah terjebak di bangkai kapal yang ditarik untuk dievakuasi, Basarnas akhirnya melakukan penyelaman dan menemukan satu jenazah pada Kamis (16/3). Jenazah kedua ditemukan pada Jum’at (17/1).
Humas Polda Kaltim