Poldakaltim.com, Balikpapan – Bagi masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin mengurus SIM, STNK dan SKCK (Surat Tanda Catatan Kepolisian) tidak perlu lagi membayar secara tunai, bisa dengan non-tunai.
Kemudahan itu diluncurkan oleh Ditlantas Polda Kalimantan Timur melalui system QRIS (Quick Response [QR] Code Indonesian Standard) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Selasa pagi (29/3/2022).

Peluncuran tersebut dihadiri oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., Wakil Gubernur Kalim H. Hadi Mulyadi, S.Si., M.Si., Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim.
Peluncuran pembayaran non-tunai ini didasari bahwa selama pandemi Covid-19 berdasarkan laporan perbankan terjadi peningkatan proses digitalisasi keuangan. Juga adanya pembatasan mobilitas masyarakat sehingga terjadi penurunan transaksi masyarakat secara tunai dalam jual beli, sehingga mempercepat daring termasuk dompet digital.
“Dengan meningkatnya dompet digital di masyarakat menjadi dasar invasi Polda Kaltim untuk mengkolaborasikan pembayaran non-tunai guna mempercepat pelayanan SIM termasuk SKCK,†ucap Irjen Pol Imam Sugianto.
Program ini terwujud berkat kerjasama lintas instansi dengan Polda Kaltim, Bank Indonesia (BI) juga Link Aja sebagai penyelenggara jasa pembayaran yang dilakukan secara non tunai serta BRI.
Humas Polda Kaltim