Poldakaltim.com, Paser – Dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Ramadhan tahun ini. Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Paser.

Himbauan tersebut berkaitan dengan Protokol Kesehatan Covid-19, kamtibmas, larangan menyalakan petasan hingga aksi balapan liar.

Kapolres menghimbau, agar masyarakat Kabupaten Paser tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

“Pada bulan suci Ramadhan, tentulah ada peningkatan aktivitas masyarakat berada diluar rumah, terutama pasar dan tempat ibadah. Oleh karena itu kita harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.

Kemudian terkait kamtibmas, Kapolres meminta kepada seluruh warga untuk membantu Polri menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga kaum muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

“Kemungkinan akan ada peningkatan kejahatan selama bulan puasa ini, terutama pada jam-jam rawan. Namun, kami himbau untuk tetap berhati-hati, pastikan rumah terkunci, parkir kendaraan dalam keadaan aman dan kompor sudah keadaan mati saat ditinggalkan,” kata Kade Budiyarta.

Lebih lanjut, Polres Paser juga melarang masyarakat menyalakan petasan, selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Kapolres juga meminta kepada kaum pemuda untuk tidak melakukan aksi balapan liar saat Ramadhan.

“Selama bulan Ramadhan ini hendaknya kita manfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, perbanyak zikir dan doa serta beribadah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta,” imbuhnya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version