Poldakaltim.com, Samarinda – Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. pimpin pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Timur periode 2022-2025 di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022).

Pelantikan 7 komisioner tersebut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. dan Kepala BPBD Kaltim.

Saat ditemui Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, Setelah dilantikanya pengurus KPID Kaltim diharapkan nantinya dapat langsung berkerja dengan memberi informasi kepada masyarakat Kaltim sesuai dengan tugasnya dan dapat membantu menyelesaikan permasalahan di bidang informasi.

“Mudah-mudahan saya yakin mereka akan bekerja dengan baik sesuai aturan yang memayungi KPID” tutur Isran Noor.

Saat ini Kaltim sudah di tunjuk sebagai IKN dan banyak pro dan kontra ini juga sebagai tugas dari KPID untuk menjelaskan kepada masyarakat secara benar bahwa pemindahan ikn dapat membantu memajukan masyarakat kaltim karena pada rencananya ikn adalah salah satu smart city terbaik di dunia sehingga masyarakat dapat menerima dengan benar dan jelas.

Pemindahan IKN ini juga sebagai salah satu untuk pemerataan pembangunan di wilayah Indonesia dan IKN juga bukan semata hanya milik masyarakat kaltim melainkan milik kita semua masyarakat Indonesia.

Untuk itu KPID diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait pemindahan IKN dan mampu menjadi penengah pembangunan terhadap pro dan kontra di masyarakat terkait Ibu Kota Negara Nusantara.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version