Poldakaltim.com, Kutai Barat – Kapolres Kutai Barat AKBP Sinny Henrico Parsaulian Sirait  S.I.K., menyampaikan rasa Belasungkawa kepada keluarga Alm. Hendrikus yang meninggal dunia sementara masih dalam status tahanan Polres Kutai Barat.

“Kita ikut berbelasungkawa,” ucap Kapolres kepada awak media usai mengunjungi Keluarga Alm. Hendrikus didampingi pejabat utama Polres Kutai Barat di rumah duka kampung Ngenyan Asa RT 7 kec. Barong Tongkok Kutai Barat. Selasa 26/04/22.

Sonny Sirait menerangkan Alm. Hendrikus masih berstatus tahanan, namun demikian proses penahanannya ditangguhkan karena sedang sakit.

“Ini kan statusnya masih tahanan kita polres, tapi ditangguhkan.

Kemarin ditangguhkan karena sakit.” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menyebut Hendrikus ditangkap pada tanggal 10 April 2022 dan sempat ditahan selama 2 hari setelah ditangkap. Kemudian ditangguhkan penahanannya untuk berobat.

Masih menurut Kapolres Kubar itu pada waktu ditahan Almarhum sakit karena jatuh.

“Pas ditahan langsung sakit.

Kalau keterangannya pernah jatuh.” ujarnya.

Sedangkan untuk hasil otopsi akan selesai dalam waktu dua Minggu kedepan.

“Sudah dilakukan otopsi,

hasilnya 2 Minggu lagi baru keluar,” ucap Sonny.

Terkait permintaan keluarga untuk diadakan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut karena dirasa adanya kejanggalan terkait dengan kematian Hendrikus, Sonny Sirait menegaskan akan tetap memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Proses (hukum) tetap dilaksanakan. Walaupun tidak diminta pak Mus, itu harus dilakukan tindakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Meskipun kejadiaannya terjadi didalam.

Apapun itu yang pernah terjadi didalam tetap dilakukan sesuai prosedur hukum.” pungkas Kapolres Kutai Barat Sonny Sirait.

Untuk diketahui, Almarhum Hendrikus ditangkap oleh aparat kepolisian dalam kasus ilegal oil (pengetap).

Setelah mendapatkan penangguhan penahanan untuk berobat karena sakit. Dan kemudian mendapatkan perawatan secara intensif di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS), namun akhirnya Hendrikus meninggal dunia Minggu 24/4/22 malam.

Karena pihak keluarga merasa ada hal yang janggal, akhirnya jenazah dibawa ke RSUD Wahab Syahrani Samarinda Senin 25/4/22 subuh untuk dilakukan otopsi. Selesai dilakukan otopsi jenazah kemudian dibawa kembali ke Kutai Barat dan tiba pada Selasa 26/4/22 subuh dan di Semayamkan di Rumah duka di kampung Ngenyan Asa.

Menurut informasi yang dihimpun media ini jenazah rencananya akan dikuburkan di pemakaman keluarga di Bantriq Kp. Ngenyan Asa. Kamis 28/4/22

Selanjutnya pihak keluarga akan mengadakan acara adat sesuai dengan adat istiadat setempat yang masih dilestarikan.

Sementara itu dalam lawatan kedukaan tersebut Kapolres AKBP Sonny Sirait juga menyerahkan bantuan untuk pelaksanaan acara tersebut berupa sejumlah uang dan babi.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version