Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Satuan Samapta Polres Bontang terus menggelar Operasi Cipta Kondisi ( Cipkon ) Razia minuman keras ( Miras ) dalam rangka menciptakan stuasi  yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan Minggu  malam (17/04/2022).

Kegiatan  yang  dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang Ipda Yudi Susanto  menggelar Razia miras di sejumblah lokasi  warung penjual miras seperti  di Jl.Alexander Kampung Baru Kel.Berbas Tengah ,  Jl.Gajah Mada Kel.Berbas Tengah , dan  Jl. Pattimura Kel.Api-api.

Razia Miras ini bertujuan untuk menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan miras

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH,S.I.K , MH melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo  mengatakan, razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal selama bulan suci Ramadhan.

” Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Bontang  untuk melakukan razia miras selama bulan puasa,” ujarnya

Dari Razia itu, sebanyak 4 jerigen yang berisikan minuman keras jenis tuak , dan puluhan kaleng  miras berbagai jenis dan merk berhasil  diamankan petugas.

” Untuk Barang Bukti dan pedagang  kita amankan di Polres Bontang untuk dilakukan proses tipiring ” paparnya.

AKP Widodo  juga menambahkan  razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian  ataupun  tawuran sebab, para pelaku perkelahian  ataupun tawuran  biasanya terlebih dulu menenggak miras.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version