Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Satuan Samapta Polres Bontang terus menggelar Operasi Cipta Kondisi ( Cipkon ) Razia minuman keras ( Miras ) dalam rangka menciptakan stuasi yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan Minggu malam (17/04/2022).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bontang Ipda Yudi Susanto menggelar Razia miras di sejumblah lokasi warung penjual miras seperti di Jl.Alexander Kampung Baru Kel.Berbas Tengah , Jl.Gajah Mada Kel.Berbas Tengah , dan Jl. Pattimura Kel.Api-api.
Razia Miras ini bertujuan untuk menjaga stuasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan ramadhan serta mencegah dan mengantisipasi aksi kriminal yang di sebabkan miras
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH,S.I.K , MH melalui Kasat Samapta Polres Bontang AKP Widodo mengatakan, razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal selama bulan suci Ramadhan.
†Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Bontang untuk melakukan razia miras selama bulan puasa,†ujarnya
Dari Razia itu, sebanyak 4 jerigen yang berisikan minuman keras jenis tuak , dan puluhan kaleng miras berbagai jenis dan merk berhasil diamankan petugas.
†Untuk Barang Bukti dan pedagang kita amankan di Polres Bontang untuk dilakukan proses tipiring †paparnya.
AKP Widodo juga menambahkan razia miras ini dilakukan sekaligus mengantisipasi adanya aksi kriminal seperti perkelahian ataupun tawuran sebab, para pelaku perkelahian ataupun tawuran biasanya terlebih dulu menenggak miras.
Humas Polda Kaltim