Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Sik., MH., M.Si di dampingi para pejabat utama Polresta Samarinda melakukan pemantauan di peternakan milik masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Pengecekan dilakukan di Peternakan sapi di Kelurahan Lempake, Kec. Samarinda Utara Kota Samarinda

Kapolresta Samarinda menjelaskan kegiatan pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi dan kambing di wilayah Kota Samarinda

“Kami turun langsung memantau kesehatan sapi di sejumlah peternakan yang ada di Kota Samarinda Tujuannya untuk melakukan screening untuk mencegah penyebaran virus PMK,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Sik., MH., M.Si  saat monitoring peternakan sapi di Kelurahan Lempake, Jumat (27/5/2022)

Kapolresta Samarinda mengatakan, sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Kaltim bagi seluruh Polres Jajaran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak

Langkah yang telah dilakukan di antaranya melakukan survei ke peternakan, pemeriksaan hewan di petenakan dan juga membuat Posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi PMK serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa atau kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa

“Sesuai arahan dari Kapolri, Polresta Samarinda telah mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak serta edukasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sampai ke pelosok desa agar masyarakat waspada,“ ungkapnya

Polresta Samarinda akan terus bekerjasama dengan dinas pertanian Kota Samarinda, TNI, kecamatan, desa, perangkat sampai tingkat RT untuk melakukan pengecekan hewan ternak secara berkala serta mendata jumlah ternak, pemilik dan alamatnya supaya dapat memetakan posisi kerawanan

“Kami mengimbau kepada warga jika hewan ternaknya mengalami sakit agar dipisahkan dengan hewan ternak lainnya. Hal itu dilakukan untuk penanganan dini virus PMK agar tidak menular ke hewan ternak lain,” terangnya

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version