Tribratanewspoldakaltim.com, Kubar – Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., memimpin pelaksanaan Press Release kasus dugaan tindak Pidana penganiayaan bertempat di depan Ruang Aula Polres Kubar, Rabu (04/05/2022).

Dalam press release tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim didampingi pula oleh Dir Intelkam Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P., Dir Binmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie Yulianto Putro S.H., S.I.K., Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait, S.I.K.,K.H, serta Kasat Reskim Polres Kubar Iptu Jumadi, S.H.

Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan terkait inisial tersangka dan peran dari para tersangka dugaan  penganiyayaan terhadap Sdr. Hendrikus Pratama. Ia juga Bahwa telah dilakukanya pemeriksaan terhadap personel Polres Kubar yang melaksanakan piket jaga pada saat kejadian, Kejadian terjadi di karenakan kelalaian personel maka akan di berikan hukuman berupa sidang disiplin sesuai dengan perkap yang berlaku

Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan bahwa motif penganiyayan yang dilakukan merupkan sebatas pemeloncoan terhadap tahanan baru namun mengakibatkan meninggalnya Sdr. Hendrikus Pratama.

“Dengan di gelarnya Press Release ini saya berharap khususnya warga masyarakat Kutai Barat semoga dengan sudah di tetapkannya Tersangka dapat bisa menenangkan hati dari keluarga korban dan warga masyarakat Kubar agar lebih tenang dan percayakan ini kepada pihak Polres, kami tidak akan tebang pilih kita akan berlakukan dan terapkan aturan yang ada dengan setegas tegasnya,” Ucap Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Kami juga minta bantuan kepada rekan rekan untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kerisuhan dan kegaduhan di Kutai Barat yang selama ini kondusif agar tidak mempengaruhi yang lainnya, kita percayakan semua kepada pihak kepolisian,” Tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version