Poldakaltim.com, Samarinda – Pencegahan penyebaran wabah virus covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Palaran dengan membagikan masker kepada warganya saat mengelar operasi yustisi di depan Mako Polsek Palaran jalan melanti Kelurahan Rawamakmur Kecamatan Palaran, Rabu (4/5/2022).

Kegiatan yang dilakukan secara rutin usai melaksanakan apel pagi bertujuan untuk mendisiplinkan warganya dalam hal pencegahan penanganan wabah virus covid-19 yang hingga saat ini belum juga berakhir.

Warga yang melintas di depan Mako satu persatu dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh personil Polsek Palaran.

Warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dihentikan dan diberi teguran serta himbauan oleh petugas. Dan selanjutnya warga tersebut diberi masker secara gratis oleh petugas dengan tujuan agar selalu mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini.

Kapolsek Palaran Kompol Roganda,S.H mengatakan upaya pencegahan akan terus dilakukan oleh Polri dalam hal ini Polsek Palaran dengan mendisiplinkan warganya melalui operasi yustisi yang secara rutin digelar di depan Mako usai melaksanakan kegiatan apel pagi.

Kapolsek juga menjelaskan selain melalui operasi yustisi yang digelar di depan Mako jajarannya juga memberikan himbauan kepada masyarakat Palaran melalui kegiatan patroli secara rutin yang dilaksanakan setiap hari dan juga melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas.

Kapolsek berharap dengan dilakukannya operasi yustisi dan himbauan yang diberikan kepada masyarakat dapat menekan jumlah angka penyebaran wabah virus covid-19 dan Kapolsek juga berharap wilayah Palaran terus menjadi zona hijau.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version