Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser bekerjasama dengan Polres Paser dan Kejaksaan menggelar tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kabupaten Paser, Selasa (31/05/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BNK Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, S.H, Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa, S.H, Jaksa Andris Budianto, S.H, KBO Resnarkoba Polres Paser IPDA Suparman dan Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Paser Halimah.
Menurut Syarifah, aparatur sipil negara di pemkab Paser harus menjadi contoh bagi masyarakat sehingga harus bebas dari narkoba dan menjadi kader Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Mereka ini sehari-hari melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakat, sehingga sebagai seorang ASN, tentu mereka harus benar-benar sehat dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Dan kegiatan tes urine ini merupakan upaya pemerintahan dalam menciptakan SDM yang unggul, menuju Kabupaten Paser bersih tanpa narkoba,†ujarnya.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, kegiatan tes urin bagi ASN dilakukan untuk mengetahui sejauh mana jajaran ASN di Kabupaten Paser benar-benar bebas dari narkoba. Dalam UU ASN dan Peraturan Menpan, juga mengatur bahwa setiap ASN harus di cek urin setahun sekali.
Sementara itu, hasil dari pemeriksaan terhadap 70 pegawai yang menjalani pemeriksaan tes urine, seluruhnya dinyatakan negatif. Kegiatan berlangsung dari mulai pukul 08.30 dan berakhir pada pukul 10.30 Wita.
Humas Polda Kaltim