Tribratanewspoldakaltim.com, Paser – Bertempat di lapangan apel Mapolres Paser, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, S.I.K, melakukan pengecekan kondisi senjata api yang dipegang anggotanya, Senin (18/07/2022).

Kapolres Paser mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

“Pemeriksaan dan pengecekan senjata api yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak,” kata AKBP Kade Budiyarta.

Kapolres Paser menambahkan, pemeriksaan senjata juga untuk memastikan kondisi fisik senjata, legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi dan anggota Paham SOP serta cara penggunaan Senpi melalui pelatihan

“Kondisi senjata api dan surat ijin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” ungkap Kapolres.

Didampingi Kasipropam, Kapolres menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya.

Kasipropam Polres Paser IPDA Supriyanto juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya, dan apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan senpi.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version