Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Pemuda berinisial RS (25) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi atas kasus pencurian 2 kalung dan emas batangan milik pedangdut Dewi Perssik. Pelaku melancarkan aksinya saat korban berkunjung ke Balikpapan dalam rangka konser.
“Yang melapor itu asisten Dewi Perssik di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 2 Juli lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat jumpa pers, Rabu (6/7/2022).

Rengga mengatakan pelaku RS merupakan pegawai porter Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS). Pelaku mencuri emas itu dari koper korban.
“Modusnya pada saat korban menaiki salah satu maskapai ini, kemudian memasukkan koper ini di bagasi. Porter ini membuka kunci dari koper itu secara acak dan menggeledah barang yang ada di dalam lalu diamankan barang perhiasan emas ini,” terangnya.

Dari tangan RS, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kalung berantai emas, 1 emas batangan bertuliskan Dewi Persik, satu koper warna hijau tosca, dan kotak perhiasan.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. Dari keterangan pelaku, dia beraksi sendiri, tapi masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Diketahui sebelumnya Dewi Perssik menghadiri undangan manggung di salah satu acara partai politik di Balikpapan pada Sabtu (18/6). Usai konser, Dewi Persik dan timnya pulang ke Jakarta menggunakan maskapai Lion Air menuju Bandara Soekarno Hatta.
Sesampainya di Jakarta, Dewi Perssik dan asistennya bernama Riski Sobari belum menyadari kopernya telah dibobol. Baru ketika sampai di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Riski Sobari terkejut perhiasan Dewi Persik yakni 2 kalung berantai emas dan emas batangan dengan ukiran nama Dewi Perssik yang disimpan di dalam kotak raib dicuri.
Humas Polda Klatim