Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Tim Opsnal Polsek Muara Wahau mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur, yang terjadi di PT. Swakarsa DSN Group Desa Muara Wahau.
“Polisi menangkap pria berinisial HA (28) yang diduga sebagai pelaku, di bandara PT. Swakarsa DSN,” kata Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria Yudha WR, S.E.
Penganiayaan tersebut dipicu karena masalah asmara dan selisih paham dengan Koban.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti, sudah diamankan di Kantor Polsek Muara Wahau untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Humas Polda Kaltim