Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (31/03/2023).
Adapun pelaku yang berhasil di amankan yaitu MI (44), MK (40), dan HA (39). Ketiganya diamankan Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jalan Soekarno hatta Km 28 kel, Sungai merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kukar, Kalimantan Timur.
Pengungkapan tersebut berawal dari personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di salah satu rumah di Jl. Soekarno hatta Km 28 kel, Sungai merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kukar, Kalimantan Timur.
Kemudian Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di daerah tersebut, setelah melakukan penyelidikan di Jl. Soekarno hatta Km 28 kel, Sungai merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kukar, Kalimantan Timur, pada pukul 22.00 Wita Tim opsnal melakukan penangkapan dua orang pria yang berada dirumahnya dan mengaku bernama MI (44) dan MK (40). Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan pada penguasaan mereka sebanyak 3 poketan plastik klip yang berisi diduga Narkotika Jenis Sabu.
Pada saat diamankan, Polisi menginterogasi singkat terpisah kepada MK (40) dan mengaku hanya memesan 1 poket sabu kepada MI (44), selanjutnya dari keterangan MI (44) dia mendapatkan barang teresbut dari orang tak dikenal.
Selanjutnya dilakukan pengembangan kerumah MI (44) di Jl. Balikpapan-samarinda, Km 26, kel, Sungai merdeka, Kec. Samboja, Kab. Kukar, Kalimantan Timur dan pada saat tiba tim opsnal mengamankan satu orang pria yang mengaku bernama HA (39) dan ditemukan 1 poket plastik klip yang di duga berisi Narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim adalah 4 paket plastik klip bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat -+ 1.57 Gr bruto, Uang tunai sebanyak Rp 1.000.000,-, dan 1 buah HP merek Oppo berwarna biru.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan bahwa untuk saat ini pelaku telah diamankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim