“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing. Satu jam setelah itu hasilnya keluar, ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, Sabtu (10/6/2023).
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo S.I.K., M.T., menjelaskan, Kabar N positif narkoba berawal saat N bersama orang tuanya M berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Selasa (7/6) sore. Saat itu N yang haus diberi minum oleh tetangganya, yaitu minuman dari botol.
Setelah pulang dari rumah tetangganya, kelakuan N pun berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.
“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ungkapnya.
“Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan,” pungkasnya.