Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang berlangsung di Aula SMKN 1 Balikpapan, Jumat (09/06/2023).
Narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, antara lain Dirbinmas Polda Kaltim, Wadir Binmas Polda Kaltim, Kasubdit Kamneg Ditintelkam Polda Kaltim, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kaltim, Kasat PJR Ditlantas Polda Kaltim, Kabagbinops Ditpolairud Polda Kaltim, Kabag Wassidik Direskirmum Polda Kaltim, Kanit 4 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim.
Peserta kegiatan Jum’at Curhat meliputi Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Balikpapan, perwakilan guru-guru SMKN 1 Balikpapan, perwakilan siswa-siswi SMKN 1 Balikpapan, Lurah Sepinggan Raya, Camat Sepinggan Raya, para Ketua RT Wilayah Sepinggan Raya, komunitas nelayan, dan Linmas Sepinggan Raya.
Dalam sesi curhat tersebut, masyarakat memberikan masukan, pertanyaan, dan keluhan terkait berbagai isu yang mereka hadapi di kehidupan sehari-hari
Muhammad Ahmid yang juga sebagai Ketua RT 28, menyampaikan keluhan mengenai banyaknya kapal tengker yang parkir dan aktivitas naik turun orang hampir 24 jam. Ia meminta pihak Polairud untuk melakukan patroli. Kabagbinops Ditpolairud Polda Kaltim menanggapi bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak sabandar untuk menangani masalah tersebut, karena pergeseran kapal membutuhkan petunjuk dari Menteri Perhubungan.
Selanjutnya, Rusli sebagai warga RT 24, mengeluhkan adanya penyerobotan tanah meskipun mereka memiliki surat-surat legalitas yang lengkap. Kabag Wassidik Ditreskrimum menjelaskan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan karena belum ada laporan yang diterima. Ia menyarankan agar warga membuat laporan/pengaduan ke Babinkatibmas dan mengumpulkan bukti-bukti terkait ilegalitas tersebut.
Pada sesi terakhir, salah seorang warga masyarakat menanyakan mengapa saat membayar pajak kendaraan bermotor masih menggunakan KTP asli. Kasat PJR Ditlantas menjawab bahwa penggunaan Nomor Identifikasi Kependudukan (NIK) pada KTP berkaitan dengan penerapan pajak progresif yang berlaku. Selain itu, NIK juga memiliki peran penting dalam pendataan kepemilikan kendaraan dan penerapan pajak progresif.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim menambahkan Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu bentuk komunikasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat untuk mendengar keluhan, masukan, dan pertanyaan yang mereka sampaikan. Melalui dialog yang terbuka, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim