Tribratanews.kaltim.polri.go.id Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Jonggon Jaya Kec. Loa Kulu.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba Iptu Aksaruddin Adam mengatakan dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba berhasil menangkap dua orang laki-laki dengan berinsial K (30) dan E (29) yang merupakan warga Desa Jonggon Jaya Kec. Loa Kulu.
“Pada hari Selasa tanggal 06 Juni 2023 Sat Resnarkoba Polres Kukar mendapatkan informasi bahwa di Desa Jonggon Kec. Loa Kulu sering terjadi transaksi Narkotika,” ujar Iptu Aksar.
Dari informasi tersebut Team Opsnal Satresnarkoba langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.
Penyelidikan yang dilaksanakan di sekitar lokasi yang dimaksud membuahkan hasil, Team Opsnal Satresnarkoba mengamankan seseorang yang berinisial K dan pada saat dilakukan penggeledahan didapati 1 (satu) pocket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 Gram.
“Berdasarkan keterangan K, ternyata dia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berinisial E,” jelas Iptu Aksar
Kasat Resnarkoba menambahkan pada hari berbeda, team langsung melakukan penggerebekan di rumah sebelah dan bertemu langsung dengan E. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 18 (delapan belas) pocket sabu di dalam dompet kecil kamarnya Seberat 6,93 Gram, lalu dilakukan introgasi kembali bahwasanya sabu tersebut memang miliknya.
Kini kedua Pelaku beserta semua barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Kutai Kartanegara guna proses lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim