Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam) dalam struktur kelembagaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertanggung jawab terhadap pengawasan etik dan disiplin anggota Polri. Divisi Propam berkomitmen untuk meningkatkan profesionalitas anggota Polri melalui evaluasi, pembelajaran, dan pembenahan internal.
Selain itu, Divisi Propam juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja dan profesionalitas anggota Polri. Mereka membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk melalui aplikasi digital (Dumas Presisi) dan layanan komunikasi Whatsapp.
Hasil survei litbang “Kompas” menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengaku puas dengan pelayanan aduan masyarakat yang diberikan oleh Divisi Propam. Mayoritas responden merasa bahwa proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, dan tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan dengan baik.
Kualitas transparansi dan respons pelayanan aduan masyarakat juga dinilai positif oleh responden. Layanan pengaduan melalui aplikasi digital dan Whatsapp dianggap sebagai kanal yang paling responsif dan transparan.
Peningkatan citra positif Polri juga tercatat dalam survei, di mana jumlah responden yang memandang citra Polri baik meningkat setelah mereka mengalami langsung proses pelayanan aduan masyarakat.
Meskipun demikian, masih ada ruang untuk perbaikan dalam menangani aduan masyarakat dan meningkatkan transparansi proses pengaduan. Komitmen Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat menjadi modal untuk membangun kepercayaan publik dan mencapai cita-cita Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).
Humas Polda Kaltim