Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelita Polsek Samarinda Kota Polresta Samarinda Aipda I. Hengky Dady terus melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli pada masyarakat di Pasar Rahmat Jl. Lambung Mangkurat RT. 33 Kel. Pelita, Selasa (11/7/23).
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli, “diharapkan kepada masyarakat tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar).
Dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilaksanakan baik dipemukiman penduduk, pelayanan publik dan pertokoan di kelurahan Pelita kecamatan Samarinda Ilir ini ,ungkap Bhabinkamtibmas tersebut.
Ditempat terpisah Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengharapkan kerjasama dari segenap masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya praktek pungli diwilayah Kecamatan Pangkajene pada umumnya. Demikian ungkap Kapolsek Samarinda Kota.
” Silahkan melapor apabila masyarakat menemukan praktek Pungli melalui Betakun Pak Kapolresta No. WA (0813-6339-1977), piket siaga Polsek Samarinda Kota No Hp (0811-5585-110), No Hp Kapolsek Samarinda Kota (0813-1401-1009) dan Call Center 110 bebas pulsa” Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim