Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Tim Dumas (Pengaduan Masyarakat) Terintegrasi Polda Kaltim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu di Ruang Rapat Itwasda Polda Kaltim, Rabu (12/7/2023).
Rapat Koordinasi dipimpin langsung Kasubbagdumasanwas Itwasda Polda Kaltim dan dihadiri Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Dit Resnarkoba dan Bid Propam Polda Kaltim.
Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menyelesaikan pengaduan dengan adil dan transparan.
Dalam rakor ini dilakukan evaluasi terhadap kinerja Polda Kaltim dalam menangani pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, dalam rakor ini dibahas juga pengembangan sistem pengaduan masyarakat yang lebih efisien dan transparan. Polda Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan teknologi yang digunakan dalam penanganan pengaduan, termasuk penggunaan aplikasi mobile, layanan daring, dan media sosial untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan dan mengikuti perkembangan pengaduan mereka.
Humas Polda Kaltim