Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., tutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun 2023 di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (27/7/2023).
Penutupan Rakernis Fungsi Reskrim dihadiri Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dirresnarkoba Polda Kaltim dan seluruh kasat reskrim Polres jajaran.
Dalam arahannya Wakapolda mengingatkan kepada seluruh penyidik, baik di tingkat Polda maupun Polres se Kaltim agar serius dan profesional dalam menegakkan hukum.
“Reskrim dituntut untuk segera membangun transformasi pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga menjadi penyidik atau penyidik pembantu yang profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan,” tegas Mujiyono.
Beberapa penekanan juga disampaikan Wakapolda antara lain, berkomitmen mengawal seluruh agenda pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dengan memastikan stabilitas dan kondusifitas kamtibmas, melakukan penegakan hukum yang Presisi dan menerapkan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan.
Wakapolda ingatkan pula, tidak ada lagi anggota yang menjadi backing, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pelanggaran hukum.
Kepada penyidik agar tingkatkan profesionalisme, kedisiplinan dan loyalitas guna menjamin keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum.
Humas Polda Kaltim