Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, 86 poket sabu diamankan di desa Tanjung Harapan kecamatan Sebulu, pada Senin (31/7).
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan 86 poket narkotika itu diamankan dari seorang pria berinisial S di desa tanjung harapan.
Dari Pengungkapan itu, selain 860 poket narkotika jenis sabu, Satresnarkoba juga mengamankan 1 Bendel plastik klip, 4 Dompet dengan warna yang berdeda serta Uang tunai Rp. 5,3 juta.
Kini, S beserta barang bukti telah dibawa ke mako polres kutai kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih kanjut.
Humas Polda Kaltim