Tribatanews.kaltim.polri.go.id – Ppu, – Seorang pemuda dari Desa Sri Raharja Kecamatan Babulu, berinisial AKE (20), harus berurusan dengan polisi usai kedapatan membawa Lima paket diduga narkoba jenis sabu-sabu.
Satuan Unit Reskrim Polsek Babulu Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap AKE di pinggir Jalan Rt. 002 Desa Rawa Mulia Kecamatan Babulu, sesaat setelah ditemukan menyimpan 5 Sachet sabu dalam Bungkus Rokok merk Troy, pada Kamis (03/08) siang pukul 11.30 Wita.
“Pemuda AKE ditangkap berdasarkan Informasi dari masyarakat sehingga unit Unit Reskrim Polsek Babulu melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa pelaku sedang duduk yang berada dipinggir jalan Rt. 002 Desa Rawa Mulia Kecamatan Babulu,” ujar Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, SH., melalui Kanit Reskrim Polsek Babulu Ipda Jen Wedy Siregar, SH.,
Ipda Jen Wedy mengatakan, setelah melakukan pemantauan di lapangan Unit Reskrim Polsek Babulu melihat pemuda dengan ciri-ciri berdasarkan Informasi dari masyarakat sedang duduk di pinggir jalan, kemudian Anggota memperkenalkan diri selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan barang bawaan pelaku, dan berhasil didapati 1 (satu) Bungkus Rokok Troy berwarna hitam yang di simpan di saku kantong celana pendek warna hitam. Kemudian Anggota mengecek bungkusan rokok tersebut ditemukan 1 buah plastik c-tik bening yang didalamnya terdapat 5 (lima) Poket Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1.4 gram.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti sabu, satu Unit HP merk Pocco Warna Hitam, satu buah bungkus rokok Troy Warna Hitam, satu buah plastik C-tik Bening dan satu buah celana pendek warna hitam dibawa ke Mapolsek Babulu untuk di proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim