Tribratanews.kaltim.polri.go.id – Kukar – Polres Kutai Kartanegara melauncing Kampung Bebas Narkoba, bertempat di Taman Miani Rondong Demang Kelurahan Panji Kec.Tenggarong, pada Kamis (31/8).
Dipimpin langsung Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, Acara Launching Kampung Bebas Narkoba itu turut dihadiri Ketua DPRD Kutai Kartanegara Abdul Rasid dan Lurah Panji Isnaniah.
Selain itu, tampak juga beberapa pejabat utama Polres Kutai Kartanegara hadir mendampingi Kapolres, seperti Kabab SDM, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas duduk bersama Forum RT Kel.Panji dan Tokoh Masyarakat Kel. Panji.
Diawali dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba resmi dibuka.
Dalam sambutannya, AKBP Hari menyampaikan bahwa kampung Bebas Narkoba merupakan Terobosan Kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta aktif dalam melakukan Pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kab.Kutai Kartanegara khususnya di Kelurahan Panji Kec .Tenggarong.
“Dengan adanya kampung Bebas Narkoba, kita semua mengharapkan agar Kel. Panji ini dapat menjadi Contoh dan Teladan bagi Kelurahan atau desa lainnya sebagai ujung Tombak dalam Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Sambungnya, Narkoba merupakan salah satu penyakit masyarakat yang benar benar kita perangi dan kerjasama dari semua pihak sangat kita butuhkan.
“Kami sangat berharap Kelurahan Panji ini dapat memberikan Contoh berani berkomitmen menjadi Kelurahan yang bersih dari Narkoba,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada kesempatan itu Kapolres Kutai Kartanegara juga mengukuhkan Satgas Anti Narkoba, Pemberian Piagam Penghargaan dan Pemotongan Tumpeng.
Humas Polda Kaltim