Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim- Dalam upaya untuk menciptakan keamanan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur bersama dengan Polres Sangatta telah secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama. Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada Minggu,17 September 2023, bertempatan di Folder Jalan. Ilham Maulana.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H. Bupati Kabupaten Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Ketua KPU Kabupaten Kutai Timur Ulfa Jamilatul Farida, S.IP, S.H.I, M.Si,.
Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten dan sambutan dari Kapores Kutai Timur Kemudian dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Acara ditutup dengan foto bersama.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kutai Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tamu yang hadir. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kutai Timur. Ia mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menjalankan tugas tersebut.
Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua yang hadir. Beliau menggarisbawahi pentingnya peran setiap komponen dalam Pemilu 2024, termasuk penyelenggara Pemilu (KPU), peserta Pemilu (Caleg, Capres / cawapres, masyarakat yang akan memilih, media (awak media, media sosial, dan media online), serta petugas keamanan (TNI dan Polri). Beliau mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan tetap semangat dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan terciptanya sinergi yang solid antara KPU dan Polres Kutai Timur dalam menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, sehingga masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman dan kondusif.
Humas Polda Kaltim