Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, amankan seorang pemuda diDesa Manunggal Jaya.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Iswanto membenarkan hal itu, pihaknya telah mengamankan seorang pemuda berinisial MME (39).
“Pelaku MME merupakan warga jalan merpati RT. 08 Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara kami amankan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 Sekira Pukul 22.00 Wita di Desa Manunggal Jaya Rt.18,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, Polsek Tenggarong Seberang mendapati barang bukti satu poket serbuk putih yang diduga sabu – sabu, satu Buah plastik tempat sabu / clip, satu unit HP OPPO warna Biru, satu unit Sepeda motor Merk Honda Scoopy warna biru putih KT 5658 CC dan satu buah plastik yg bertulisan Masako.
Awal mulanya pengungkapan itu, pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira jam 18.30 Wita, ada masyarakat yang memberikan informasi bahwa di Desa Manunggal Jaya RT. 18 Kec Tenggarong Sebrang, Kab. Kutai Kertanegara sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Bermodalkan informasi tersebut, Selanjutnya Anggota Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan ke alamat dimaksud. Setibanya di lokasi, terlihat pelaku MME
yang mengambil sesuatu barang di jalan Poros Rt.18.
Mencurigakan, anggota Polsek Tenggarong Seberang langsung menghampiri MME dan melakukan penggeledahan. Benar, ditemukan 1 Poket Shabu disimpan didalam kemasan bungkus plastik Masako yang diakui itu adalah miliknya.
Atas perbuatannya itu, kini MME dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Tenggarong Sebrang untuk di lakukan proses lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim