Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Polsek Tenggarong grebek 3 orang yang sedang asik pesta Narkotika di sebuah rumah jalan KH. Dewantara GG. Kenanga RT. 06 Kel. Panji.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi menerangkan pihaknya berhasil mengamankan HE (41), DK (33) dan SI (42) saat sedang adik pesta Narkotika.
Kami menyita barang bukti satu poket Narkotika, satu unit sepeda motor No. Pol. KT 5173 WM, satu buah pipet kaca, satu plastik bening bekas Narkotika jenis sabu-sabu dan 3 unit Hp.
Waktu itu, Kata AKP Sukardi, Unit Reskrim Polsek Tenggarong melaksanakan Ops Antik Mahakam 2023 dan sekitar pukul 22.00 Wita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. KH. Dewantara GG. Kenanga RT. 06 Kel. Panji Kec. Tenggarong sering terjadi transaksi narkotika.
Saat itu, mendapatkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Tenggarong melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah rumah dan melakukan penggerebekan.
Dalam penggrebekan itu diamankan SI dan DK, saat di geledah di temukan Satu Pipet kaca dan satu plastik bekas Narkotika jenis sabu-sabu yang sebelumnya sabu-sabunya telah dikonsumsi.
Setengah jam setelah penggerebekan itu, pelaku HE datang dan pangsung dilakukan penggeledahan badan. Benar saja ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu di dalam casing Hp miliknya.
Mempertangung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polsek Tenggarong untuk di proses lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim