Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang respon cepat laporan masyarakat dan berhasil ungkap kasus curanmor dalam kurun waktu 2×24 jam. Selasa (10/10/2023)
Sabtu dini hari sdr. J kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan diteras kamar kos di sekitar Jln. Elang Kel. Sungai Pinang Dalam Kec. Sungai Pinang. Korban tidak sengaja meninggalkan kunci sepeda motornya menempel di motor saat parkir dan hal ini dilihat oleh tersangka R menjadi sebuah peluang untuk menguntungkannya dirinya sendiri.
Awalnya tersangka R mengambil kunci motor yang menempel tersebut kemudian tersangka R mengambil gambar motor Honda Scoopy di internet dan diunggah di aplikasi jual beli online dengan harga Rp. 2.000.000,- hingga diminati oleh calon pembeli berinisial MH. Setelah muncul kesepakatan dengan calon pembeli selanjutnya R mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban dan menjualnya kepada MH di sekitar Jl. Cipto Mangunkusumo Kel. Harapan Baru dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) tanpa surat – surat.
Sehari berselang Personel Polsek Sungai Pinang berhasil mengetahui keberadaan MH serta motor korban dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap MH di depan sebuah swalayan sekitar Jln. Cipto Mangunkusumo Kel. Harapan Baru. Personel kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan R pelaku utama pencurian pada hari Senin malam.
Kedua orang tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah kunci serta 1 unit telepon genggam telah diamankan di Polsek Sungai Pinang. Tersangka R dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan tersangka MH dijerat pasal 480 tentang penadahan.
“Dalam kurun waktu kurang dari 2×24 Jam personel kami berhasil ungkap pencurian sepeda motor, ini merupakan bentuk respon cepat kami terhadap laporan dari masyarakat, diimbau kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan kunci pada kontak saat kendaraan diparkir, mengunci ganda kendaraannya dan meletakkan di tempat yang dipastikan aman, Tutup Kompol Ahmad Abdullah S.H., M.H., Kapolsek Sungai Pinang.
Humas Polda Kaltim