Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Seorang pengedar narkotika jenis sabu kembali diringkus Sat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara dengan mekanisme Undercover Buy di desa Loa Duri Ulu, pada Kamis (19/10).

Seorang pengedar itu berinisial YP (31) berhasil diamankan di jalan Gerbang Dayaku Desa Loa Duri Ulu  Kec. Loa Janan, Kab. Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam mengatakan, pelaku YP berhasil diringkus pihaknya itu berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa YP diduga kerap menjual Narkotika jenis sabu.

Memperoleh informasi itu, dipimpin AKP Aksaruddin Adam, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan Undercover Buy.

“Undercover Buy itu seorang anggota yang diberikan surat perintah untuk melakukan pembelian secara terselubung,” ujar AKP Aksar.

Dari pelaku kami menyita satu poket sabu, satu bungkus Almunium Foil, satu HP merkvivo warna hitam, uang tunai Rp.200 ribu dan satu Sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna Hitam KT 5606 WL.

Kini YP dan barang bukti telah diamankan di mako polres kukar untuk diproses lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version