Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Di pinggir jalan poros pesut Kel. Timbau Kec. Tenggarong Polsek Tenggatong telah mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika, pada Minggu (29/10) dini hari.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP  Hari  Rosena melalui Kapolsek Tenggarong AKP Sukardi menerangkan, pelaku berinisial MH (38) itu berhasil diamankan pihaknya setelah ada seorang warga yang melihat MH melemparkan sesuatu benda dipinggir jalan.

“Saat benda tersebut di ambil oleh warga ternyata adalah Narkotika. Menyelidiki hal itu Polsek Tenggarong mengamankan MH yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Polisi KT-2029-XC melintas di pinggir Jalan Pesut Kel. Timbau Kec. Tenggarong Kab. Kukar,” ujar Kapolsek.

Ketika dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan 13 bungkus plastik bening kecil berisi kristal warna putih seberat total 3,44 gram dan satu bungkus plastik bening sedang berisi kristal warna putih seberat 0,24 gram bruto didalam tas merek Eiger warna hijau.

MH mengaku bahwa kristal putih tersebut adalah Narkotika jenis sabu-sabu. Darin9engakuannya itu Unit Reskrim Polsek Tenggarong melakukan pengembangan kerumah MH di Jln. Pesut GG. 9 Kel. Timbau dan mendapayi satu bungkus plastik bening besar berisi kristal warna putih seberat 15,18 gram dan satu buah timbangan digital warna kuning emas merek BRIFIT I.

Mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku MH berserta semua barang bukti diamankan ke Polsek Tenggarong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version