Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Sosialisasi pendidikan pemilih yang dilakukan di aula Kantor Desa Bakungan merupakan langkah positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2023-2024.
Dalam sosilisasi itu melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU Kukar, Kesbangpol, Bawaslu, kepala desa, Babinsa, Polsek Loa janan, serta masyarakat desa Bakungan dan siswa SDN 023,
Polsek Loa janan dalam hal itu dihadiri oleh Kanit Lantas Ipda A Hakim, ia menerankan Pesan utama kegiatan ini adalah menjelaskan pentingnya pendidikan pemilih tentang hak dan kewajiban sebagai pemilih, proses pemilihan umum, dan bagaimana partisipasi masyarakat dapat memengaruhi hasil pemilu, pada Kamis (26/10).
Kegiatan ini merupakan kesempatan untuk menjelaskan peran KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dalam mengawasi dan melaksanakan pemilu.
Pada kesempata itu, Bawaslu memberikan materi mencakup penjelasan tentang berbagai segmen pemilih, seperti pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih lanjut usia, dan pemilih dengan disabilitas.
Diakhir kegiatan sosialisasi itu juga diadakan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pemikiran mereka tentang pemilu. Hal ini dilakukan guna menciptakan interaksi yang positif dan lebih memahami permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekitar.
Hardiansyah dari Bawaslu Kukar berharap dari kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih seperti ini, masyarakat desa Bakungan dapat lebih memahami pentingnya peran mereka dalam proses pemilu, serta merasa lebih termotivasi untuk berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan.
Selain itu, pemahaman tentang segmen pemilih dan peran tokoh masyarakat juga akan membantu memastikan bahwa seluruh masyarakat terlibat dalam proses demokrasi ini.
Humas Polda Kaltim